Beranda » Wakil Bupati Lamandau Sampaikan Pengantar LPj APBD 2024 di Sidang Paripurna DPRD

Wakil Bupati Lamandau Sampaikan Pengantar LPj APBD 2024 di Sidang Paripurna DPRD

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau dengan agenda utama penyampaian pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7).

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Abdul Hamid, menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan, hal ini diperkuat dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, yang diterima pada 26 Mei 2025.

“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, ini merupakan opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Lamandau,” jelas Wabup.

Wabup juga menjabarkan sejumlah laporan keuangan yang disusun dalam LPj, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, serta laporan perubahan ekuitas.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Lamandau mencatatkan realisasi mencapai 104,30 persen, sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp911.220.949.432,54, serta belanja transfer sebesar Rp149.167.079.978,00.

Wabup berharap, laporan tersebut dapat menjadi dasar evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lamandau.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan tanggapan konstruktif terhadap laporan ini, demi terciptanya pemerintahan yang semakin baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment