Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, hadiri Rapat Paripurna 7 masa sidang III tahun sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Lamandau, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Jumat (1/8).
Rapat tersebut beragendakan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah fraksi menyampaikan tanggapannya terhadap pidato pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2025.
Adapun beberapa perihal yang menjadi tanggapan fraksi-fraksi tersebut adalah proyeksi pendapatan daerah pada APBD murni tahun anggaran 2025, kebijakan belanja seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga juga belanja transfer, daya serap anggaran, serta program kegiatan strategis daerah.
Pada rapat tersebut umumnya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau sepakat untuk mendorong Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini pada tahapan berikutnya sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku. (Diskominfostandi)
