Beranda » Wabup Lamandau Hadiri Paripurna DPRD, Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda LPJ APBD 2024

Wabup Lamandau Hadiri Paripurna DPRD, Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda LPJ APBD 2024

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa (15/7). Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Lamandau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJ APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam pandangannya, Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya penyerapan anggaran secara optimal, pihaknya menilai bahwa anggaran yang telah dirancang dan ditetapkan harus mampu menjawab kebutuhan serta menyentuh langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan harapan agar pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan DPRD, fraksi ini juga menekankan perlunya peningkatan kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Ranperda LPJ APBD 2024 disebut sebagai dokumen mandatori yang wajib ditindaklanjuti sesuai aturan, sehingga pihaknya menilai bahwa penyelesaian pembahasan Ranperda ini merupakan tahapan penting untuk membuka ruang pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Fraksi PDIP mendukung agar Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan sebagai produk hukum daerah dan menjadi dasar penyusunan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

Adapun Fraksi Partai Gerindra menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, maka Fraksi ini menekankan perlunya evaluasi lebih mendalam terkait dampak belanja daerah terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda LPJ APBD 2024 sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah, sehingga Pemerintah daerah dapat menanggapi dan menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment