Lamandau – Bupati Lamandau Hendra Lesmana selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan covid19, memimpin rapat koordinasi (Rakor) tim Satuan Tugas (satgas) covid-19 Kabupaten Lamandau di aula setda Lamandau, Senin (25/1).
Didampingi ketua DPRD Lamandau, Polres, Dandim, dan Kejaksaan, serta dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Lamandau, Rakor membahas upaya penanganan pengendalian Covid19 di Kabupaten Lamandau yang pada akhir tahun lalu sempat masuk kedalam daerah yang dianggap sebagai daerah dengan resiko tinggi penularan Covid19.
Bupati menyampaikan bahwa pembentukan satgas hingga tingkat kecamatan/desa dengan melibatkan stakeholder menjadi upaya dan usaha satgas untuk menekan penyebaran covid di Kabupaten Lamandau.
Nantinya Satgas ini bertugas untuk memberikan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat di lingkungannya perihal protokol kesehatan dan bahaya covid19 hingga ke lingkup desa, karena masih banyak masyarakat yang abai dengan bahaya covid khususnya ketika mengadakan acara adat pernikahan dan kedukaan di desa-desa.
“jangan sampai masyarakat hanya menggunakan masker ketika takut dimarahi camat atau kadesnya saja, dan menganggap bahwa covid hanya menyerang orang-orang di perkotaan”, ujar Bupati.
Selain mempertimbangkan agar perputaran perekonomian di Kabupaten Lamandau tetap berjalan, hal ini dirasa perlu dilakukan agar prokes tetap ditegakkan dan juga mempermudah tracing pada warga pendatang dari luar daerah. (Mrs)