Beranda » Sosialisasi Perbup Lamandau Nomor 73 Tahun 2020

Sosialisasi Perbup Lamandau Nomor 73 Tahun 2020

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Dalam upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lamandau gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi penegakkan hukum sesuai dengan Perbup Lamandau Nomor 73 Tahun 2020 di beberapa fasilitas umum. Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, Tim yang terdiri dari perwakilan Perangkat Daerah beserta dengan unsur TNI dan Polri di briefing terlebih dahulu di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Lamandau, senin(07/09). Hal ini dilaksanakan agar seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau tertib dan taat untuk melaksanakan kebiasaan Protokol Kesehatan. Nantinya sosialisi akan dilaksanakan sampai dengan 30 September 2020, setelahnya setiap orang melanggar ketentuan Protokol Kesehatan yang telah disosialisasikan akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau denda administratif.
Peraturan Bupati Lamanda Nomor 73 Tahun 2020.
Pengumuman Protokol Kesehatan.

Related Articles

Leave a Comment