Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, mewakili Bupati Lamandau menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (11/12/2025).
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, jajaran Forkopimda, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen kementeriannya untuk membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam pemutakhiran data, terutama terkait sertipikat tanah terbitan lama.
“Saya mohon Pak Bupati, Pak Wali Kota, termasuk tokoh-tokoh agama. Kalau ada pertemuan RT, RW, tolong sampaikan bahwa kami membuka diri agar sertipikat-sertipikat terbitan lama itu dimutakhirkan. Kenapa? Karena ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi kesempatan penting bagi kepala daerah se-Kalteng untuk berkonsultasi langsung dengan Menteri ATR/BPN. Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang di Bumi Tambun Bungai. (Diskominfostandi)
