Nanga Bulik – Pada tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia wajib menyusun rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 yang akan menjadi salah satu acuan untuk menyusun RPJMD sekaligus merumuskan Visi, Misi dan program prioritas bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024.
Untuk itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah, membuka pelaksanaan Orientasi dan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau tahun 2025-2029, di aula Bappeda, Rabu (17/7).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi, menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terkait penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.
Diikuti oleh seluruh peserta dari perwakilan OPD, camat serta pejabat perencana di lingkup Pemkab Lamandau, serta mendatangkan Tim Pendamping Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) UGM Yogyakarta.
Dalam pembukanya Sekda membacakan sambutan Pj Bupati Lamandau yang menekankan beberapa hal diantaranya upaya peningkatan kualitas SDM, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta selaras dan mengacu pada RPJPD tahun 2025-2045.
“Saya mengajak kita semua berpartisipasi aktif merumuskan permasalahan dan isu strategis dalam RPJMD Kabupaten Lamandau untuk periode 5 tahun mendatang”, lanjut Sekda. (Diskominfostandi)