Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menghadiri Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Lamandau di Ruang Sidang DPRD Kabupaten, Rabu (5/2).
Rapat tersebut beragendakan mendengarkan laporan hasil reses DPRD Kabupaten Lamandau Dapil I, II dan III Kabupaten Lamandau.
Sebagaimana diketahui, masa reses digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi dan tugas, yang kemudian dibuat laporan secara tertulis atas hasil pelaksanaan reses dan disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna.
Dalam Pelaksanaan Reses terdapat beberapa usul, saran, serta laporan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, diantaranya mengenai bidang pemerintahan, bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bidang pertanian. (Diskominfostandi)