Beranda » Penandatanganan PKS DJP, DJKP dan Pemerintah Daerah secara virtual

Penandatanganan PKS DJP, DJKP dan Pemerintah Daerah secara virtual

by Admin Kominfo

Lamandau – Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah Tahap III Tahun 2021 yang turut diikuti oleh 82 Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual di aula setda Lamandau, Rabu (21/04).

Bupati turut didampingi assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lamandau, Kepala Bapeda, Kabid Anggaran BKD, dan kepala Kantor Pajak Nanga Bulik.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini bertujuan antara lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan Wajib Pajak bersama, serta pendampingan dan dukungan kapasitas. (Jio)

Related Articles

Leave a Comment