Nanga Bulik, Bupati Lamandau Hendra Lesmana menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas Pimpinan Tinggi Pratama Dan Administrator, Perjanjian Kinerja Tahun 2019 Dan Komitmen Bersama Peningkatan nilai Indeks Profesionalitas ASN di Kabupaten Lamandau (Rabu,3/7) di Aula BAPPEDA.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ka OPD dan Pejabat Pemimpin tinggi Pratama Eselon 2, Camat Sekabupaten Lamandau dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan harapannya agar Kabupaten Lamandau dapat mencapai target dalam rangka menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa.
“Fakta Integritas, Perjanjian dan Kesepakatan yang telah ditandatangi bukanlah kegiatan yang bersifat formalitas saja, namun harusdan wajib hukumnya dipraktekkan dan diamalkan dalam pelaksaan tugas pokok danfungsi”, kata Bupati Hendra Lesmana.
Semantara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Thoeseng T.T. Asang, S.Hut, MM mengatakan agar dalam penyelenggaraan pelayanan publik tidak terjadi lagimaladministrasi dan tindakan diskriminasi apalas gi membedakan suku, agama danras, semua harus terlayani sama untuk kepentingan umum. Pihaknya juga berkoordinasi dengan para penegak hukum, jaksa, kepolisian jika ada pelanggaran yang mengarah kepada pidana akan segera koordinasi untuk ditindak.
“Kami yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan bapak Bupati Hendra Lesmana memiliki semangat yang tinggi dalam reformasi birokrasi sehingga dapat terwujud birokrasi yang bersih, transfaran dan akuntabel” Lanjut hoeseng T.T. Asang, S.Hut, MM.