Lamandau Bergerak Capat (LBC) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau sangat mengapresiasi kerja keras dan keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba, yang mana dalam beberapa waktu belakangan sudah banyak kasus penyelundupan narkoba berhasil digagalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto yang juga sebagai Ketua BNNK Lamandau saat menghadiri pemusnahan barang bukti atau benda sitaan narkotika di Kepolisian Resort (Polres) Lamandau, Jum’at (27/5).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 567,08 gram.
Untuk memutus rantai peredaran narkoba, Wabup juga mengajak seluruh elemen masyakarat apabila mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau agar segera memberi informasi kepada petugas.
“Saya juga berharap penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Lamandau ini bisa memberikan efek jera, baik para pelaku, kurir ataupun pemakainya”, tutur wabup.
Sementara itu, Kapolres Lamandau, Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka transparansi pemusnahan barang bukti.
“Kegiatan ini dalam rangka transparansi bahwa barang bukti narkoba yang kita sita yang telah ditetapkan oleh kejaksaan untuk dimusnahkan itu benar-benar kita musnahkan”, kata Kapolres
Diketahui, Proses pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan KPN, perwakilan Kajari, dan dinas terkait
(Diskominfostandi).