Beranda » Pemkab Lamandau Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

Pemkab Lamandau Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP RI

by Admin Kominfo

Jakarta – Jelang HUT ke 79 Kemerdekaan RI, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah, bersama Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Lamandau, terima Duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bersama seluruh Kepala Daerah se Indonesia, di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Selain Duplikat Bendera Pusaka, Pemkab Lamandau juga menerima salinan teks Proklamasi, naskah pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan buku teks utama pendidikan Pancasila oleh Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarahan BPIP Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. Kepala BPIP RI mengatakan, bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022, yang menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Dijelaskannya, untuk duplikat bendera pusaka ini digunakan selama 10 tahun, namun jika sebelum jangka waktu tersebut bendera sudah rusak atau tidak layak lagi dikibarkan maka pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan pergantian duplikatnya secara tertulis kepada BPIP. “Kami berharap duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya”, lanjut Kepala BPIP RI. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment