Palangka Raya — Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, pada Jumat (26/5/2025) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya.
Opini WTP yang diraih Pemkab Lamandau tahun ini merupakan capaian ke-12 secara berturut-turut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta tim yang telah bekerja keras menyusun dan menyampaikan LKPD dengan baik, sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.
“Hari ini kita kembali meraih predikat WTP. Artinya, Kabupaten Lamandau selama 12 tahun berturut-turut mampu mempertahankan opini WTP. Ini adalah capaian yang luar biasa,” ungkap Bupati.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan menjadi titik awal untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
Lebih lanjut, Bupati juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap isu kemiskinan di daerah. “Seperti yang kita ketahui bersama, Kabupaten Lamandau merupakan daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal agar angka kemiskinan bisa terus ditekan dan berkurang,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD terkait. (Diskominfostandi)
