Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 serta Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini digelar secara virtual dan diikuti jajaran Pemkab Lamandau dari ruang Rapat Bupati, Senin (19/5).
Rakor yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri dan didukung Kementerian Koordinator Bidang Pangan ini bertujuan untuk menyusun strategi pengendalian inflasi pangan di tingkat lokal, sekaligus mendorong pembentukan koperasi sebagai upaya penguatan ketahanan ekonomi desa.
Sekretaris Daerah Lamandau, Muhamad Irwansyah turut hadir dalam kegiatan ini bersama perwakilan sejumlah Unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar mempercepat distribusi pangan, tetapi juga menjadi pijakan awal bagi kebangkitan ekonomi desa.
“Kami berharap program ini mendapat dukungan dari semua pihak agar benar-benar mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memangkas rantai distribusi pangan, mempertemukan langsung produsen lokal dengan konsumen, serta menekan biaya logistik yang kerap menjadi pemicu tingginya harga bahan pokok.
Melalui rakor ini, Pemerintah Daerah melalui komitmennya diharapkan dapat terus mendukung kebijakan nasional pengendalian inflasi dan pembangunan ekonomi berbasis desa, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (Diskominfostandi)