Nanga Bulik – Jumat (28/02) Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau Pj Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Undangan Lainnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lamandau terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan tersebut menetapkan Rizky Aditya Putra, S.E., M.M dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Terpilih untuk periode 2025-2030.
Selanjutnya, pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau Nomor 56 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih pada pilkada Tahun 2024 dibacakan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama. (Diskominfostandi)