Beranda » Pemkab Lamandau Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Pemkab Lamandau Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

by Admin Kominfo

Nanga Bulik — Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (10/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan platform terintegrasi yang menjadi saluran resmi penerimaan aspirasi dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Bupati Lamandau, melalui Asisten Sekretariat Daerah, Dr Meigo, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR berfungsi sebagai “jembatan” antara warga dan pemerintah.

Menurutnya, dengan adanya satu platform resmi, suara warga akan lebih mudah didengar dan pengaduan dapat ditangani secara cepat sehingga kualitas pelayanan publik meningkat, serta memastikan tidak ada pintu salah (no wrong door) setiap keluhan atau saran tercatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi.

Kepala Dinas Kominfostandi, Herwinson, dalam laporannya memaparkan beberapa manfaat dan mekanisme kerja SP4N-LAPOR, dan menekankan empat poin utama pelaksanaan SP4N-LAPOR di Kabupaten Lamandau, yakni menjadi saluran pengaduan terpadu; Akses mudah, serta Transparansi dan akuntabilitas, serta hasil penanganan dapat dipantau publik lewat tracking ID; dan Peningkatan layanan sistem mendorong responsivitas dan akuntabilitas penyelenggara publik dalam memberikan layanan.

Sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk memperkuat mekanisme pengawasan masyarakat atas penyelenggaraan layanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik melalui proses pelaporan yang lebih terbuka dan terukur. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment