Beranda » Pemkab Lamandau Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum 2025

Pemkab Lamandau Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum 2025

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Lamandau Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah, yang mewakili Bupati Lamandau, pada Kamis (15/5/2025) di Aula Bappedalitbang Lamandau.

Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sebagai landasan utama dalam menegakkan supremasi hukum.

“Penegakan hukum bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati.

Lomba Kadarkum merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI tentang pola penyuluhan hukum. Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat, sehingga tercipta budaya hukum yang sadar, patuh, dan taat hukum.

Lebih lanjut, Kadarkum juga menjadi sarana untuk mengevaluasi efektivitas program penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan di Kabupaten Lamandau.

“Saya berharap para peserta lomba dapat menjadi duta hukum di wilayah masing-masing, yang mampu menerapkan serta menyebarluaskan pemahaman hukum di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.

Lomba ini diikuti oleh empat regu, masing-masing terdiri dari tiga orang peserta. Mereka merupakan perwakilan dari Kecamatan Bulik, Sematu Jaya, Delang, dan Belantikan Raya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment