Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Ekspose Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJIPD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029, Senin (8/12/2025) di Aula Bappedalitbang Lamandau. Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, mewakili Bupati Lamandau.
Dalam sambutan tertulis Bupati Lamandau yang dibacakan Sekda, disampaikan apresiasi kepada tim tenaga ahli dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK) Fisipol UGM yang telah menyelesaikan laporan akhir RIPJIPD. Pemerintah daerah berharap dokumen tersebut dapat menjadi rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Lamandau.
Bupati melalui Sekda menegaskan bahwa Kabupaten Lamandau berkomitmen mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam seluruh proses pembangunan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
“RIPJIPD ini harus menjadi pondasi strategis bagi terwujudnya pembangunan daerah yang ilmiah, inovatif, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Sekda.
Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa Lamandau memiliki kekayaan alam melimpah, namun masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur riset, kapasitas SDM, serta ancaman lingkungan berupa banjir, karhutla, dan degradasi ekosistem. Karena itu, penguatan riset dan inovasi harus berakar pada kebutuhan lokal dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar mampu memperkuat ketahanan sosial-ekologis wilayah. (Diskominfostandi)
