Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas P3AP2KB menggelar sosialisasi dan advokasi pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Tahun 2025, sebagai tindak lanjut amanat Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2021, yang menjadi langkah konkret Pemkab dalam memperkuat peran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta pemenuhan hak anak.
Bupati Lamandau, melalui Asisten Setda, Friaraiyatini, menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan langsung masyarakat, dan menyebut bahwa partisipasi warga mulai dari masukan, tenaga, hingga semangat gotong royong menjadi fondasi untuk menggerakkan program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Lamandau, Alvian, menjelaskan bahwa Forum PUSPA dibentuk sebagai ruang kolaborasi untuk menyatukan persepsi dalam menangani berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dan anak. Isu-isu seperti kekerasan, perkawinan anak, putus sekolah, hingga eksploitasi menjadi fokus utama yang harus ditangani secara terpadu.
“Forum PUSPA ini kami harapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat kapasitas perempuan termasuk dalam berwirausaha sehingga mampu membantu peningkatan ekonomi keluarga dan mencegah terjadinya kasus-kasus rentan, termasuk perkawinan usia anak dan stunting,” ujar Kadis.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lamandau juga mendorong terbentuknya kepengurusan Forum PUSPA yang baru dan lebih representatif. Struktur kepengurusan yang kuat diharapkan dapat mendukung jalannya program-program PPPA di tingkat daerah secara berkelanjutan.
Berbagai unsur masyarakat turut hadir, mulai dari organisasi perempuan, lembaga sosial, hingga pelaku usaha. Kehadiran mereka menggambarkan komitmen bersama bahwa isu perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif. (Diskominfostandi)
