Beranda » Pemda Lamandau ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual

Pemda Lamandau ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual

by Admin Kominfo

Lamandau – Sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidak sesuaian tata ruang kawasan hutan dan/atau hak atas tanah, Rakor dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota seluruh indonesia, dan Pemerintah Kabupaten Lamandau diikuti oleh Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah di dampingi sejumlah Kepala OPD secara virtual, Jumat (30/04).

Dalam Arahannya Mendagri Tito Karnavian menjelaskan jika pertumbuhan ekonomi Provinsi per tahun 2020 menjadi tertekan akibat pandemi Covid19. Dalam rakor ini Mendagri meminta daerah untuk melakukan percepatan penegasan batas daerah, hal itu perlu dilakukan agar investor dalam maupun luar negeri tidak ragu untuk berinvestasi di setiap daerah.

“Setelah ada berita acara kesepakatan untuk pihak-pihak yang terkait, maka dibuatkan peraturan menteri paling lama 5 bulan, ini persoalannya, 5 bulan terhitung sejak PP ini berlaku, nah ini yang harus sudah mulai kita bergerak bersama pusat dan daerah,” tambah Mendagri. (Jio)

Related Articles

Leave a Comment