Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pelantikan Damang Kepala AdatKecamatan Batang Kawa masa jabatan 2019-2025, di aula BAPPEDA Kabupaten Lamandau,Jumat (18/10).
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto,ketua DPRD, ketua DAD Kabupaten Lamandau, FKPD, Kepala Desa dan mantir adat se KecamatanBatang Kawa.
Jabatan Damang Kepala Adat adalah sebagai pimpinan adat darisatu ke damangan, yang diangkat berdasarkan hasil pemilihan oleh beberapa desa yangmasuk dalam wilayah kedamangan tersebut, dengan tugas melestarikan,mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat, dan kebiasaan yang berfungsisebagai penegak hukum adat dayak yang dimungkinkan dalam penyelesaian perkarasecara adat, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum positif yangberlaku, dalam wilayah kedamangan bersangkutan.
Damang dilantik oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana melaluikeputusan Bupati Lamandau Nomor: 188.45/298/VII/HUK/2019 tanggal 29 Juli 2019. Keputusantersebut melantik Rudi sebagai Damang Kepala Adat yang baru, menggantikan E.Pangkong sebagai pejabat sementara Demang Kepala Adat.
“Harapan saya, kepada Damang kepala adat yang baru sajadilantik agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah kecamatan,DAD kecamatan, dan para mantir adat di kecamatan batang kawa, sehingga dapatmembantu pemerintah daerah dalam mengusahakan kelancaran pelaksaaan disegalabidang, terutama bidang adat istiadat dan penegakan hukum adat.” kata BupatiHendra Lesmana.