Lamandau – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi persiapan menghadapi Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. Rapat berlangsung di Bappedalibang Kabupaten Lamandau, dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Lamandau Meigo Basel selaku Wakil Ketua 2 TPPS Kabupaten Lamandau Tahun 2025, pada Rabu (18/06/2025), dihadiri oleh instansi terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lamandau.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dan teknis dalam upaya percepatan penurunan stunting, sekaligus mematangkan berbagai aspek penilaian kinerja yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Lamandau menegaskan bahwa sinergi antarsektor sangat penting, terutama dalam memastikan kesinambungan program unggulan daerah seperti Genting (Gerakan Atasi Stunting) yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. “Program Genting perlu terus diperkuat sebagai identitas dan komitmen daerah kita dalam penanganan stunting. Untuk itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan mitra pembangunan harus semakin erat,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang menjadi fokus dalam rapat adalah sinkronisasi dan pemutakhiran data stunting yang selama ini masih menjadi tantangan di lapangan. Data yang akurat menjadi kunci dalam menyusun intervensi yang tepat sasaran, baik intervensi spesifik maupun sensitif.
Rapat juga membahas upaya peningkatan partisipasi masyarakat, salah satunya melalui pendataan penduduk yang aktif menghadiri Posyandu dan memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan, terutama bagi ibu hamil, bayi, dan balita. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong deteksi dini dan penanganan stunting secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lamandau juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung fasilitas, gizi tambahan, dan kegiatan edukatif di tingkat desa.
Sebagai upaya meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat, rapat juga menyepakati perlunya penyelenggaraan lomba-lomba terkait penanganan stunting mulai dari tingkat desa dan kecamatan. Lomba-lomba tersebut dirancang untuk mendorong kreativitas, inovasi, serta semangat kompetisi sehat dalam memerangi stunting di wilayah masing-masing.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Lamandau optimis dapat memberikan hasil terbaik dalam Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Tahun 2025 dan terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan generasi Lamandau yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. (Diskominfostandi)