Beranda » Desa Beruta Wakili Lamandau dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2025

Desa Beruta Wakili Lamandau dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2025

by Admin Kominfo

Beruta – Desa Beruta Kecamatan Bulik mewakili Kabupaten Lamandau dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan penilaian yang digelar di Desa Beruta pada Kamis (6/11/2025) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau Muhamad Irwansyah mewakili Bupati Lamandau, OPD terkait dan Camat Bulik.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terpilihnya Desa Beruta sebagai perwakilan Kabupaten Lamandau dalam program nasional Desa Antikorupsi. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh masyarakat Desa Beruta.

“Kita patut berbangga karena dari sekian banyak desa di Kalimantan Tengah, Desa Beruta terpilih mewakili Kabupaten Lamandau. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga amanah untuk menunjukkan bahwa pemerintahan desa dapat dikelola secara bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi bukan sekadar kegiatan penilaian, melainkan gerakan moral dan sosial untuk menumbuhkan budaya kejujuran serta tanggung jawab di lingkungan pemerintahan desa. Nilai-nilai antikorupsi yang tumbuh di tingkat desa akan melahirkan masyarakat yang kuat, mandiri, dan bermartabat.

“Membangun budaya antikorupsi bukan proses instan, tapi perjalanan panjang yang memerlukan komitmen dari seluruh elemen masyarakat. Semangat itu sudah terlihat di Desa Beruta,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Desa Beruta diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lamandau dalam mengembangkan pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment