Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Kegiatan berlangsung di halaman kantor BKPSDM Kabupaten Lamandau, Rabu (1/10/2025).
Sebanyak 227 tenaga non-ASN resmi diangkat menjadi PPPK setelah melalui proses seleksi dan penantian panjang.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkab Lamandau untuk menuntaskan permasalahan tenaga non-ASN secara bertahap, adil, dan bermartabat.
“Pengangkatan ini adalah janji yang kami tunaikan sebagai wujud tanggung jawab kepada mereka yang telah lama mengabdi bagi daerah ini,” tegas Bupati.
Bupati juga berpesan agar para PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja inovatif, berdedikasi tinggi, dan senantiasa mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK.
Selain itu, ASN dituntut untuk melek digital dalam mendukung transformasi pemerintahan berbasis elektronik, serta menjaga integritas dan netralitas dari politik praktis.
“Di pundak saudara-saudari ada harapan besar masyarakat Lamandau. Jangan sia-siakan kepercayaan ini. Mari bersama-sama bekerja keras demi kemajuan Lamandau,” pungkasnya. (Diskominfostandi)
