Beranda » Bupati Lamandau Harap Sinergi dengan Kajari Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah

Bupati Lamandau Harap Sinergi dengan Kajari Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamandau, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau yang baru, Muh. Yusuf Syahrir, beserta istri, di Rumah Jabatan Bupati Lamandau, Rabu (5/11/2025).

Penyambutan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, diawali dengan prosesi adat Tampung Tawar sebagai simbol penyambutan dan doa keselamatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Bupati Rizky menyampaikan harapan agar kehadiran Kajari yang baru menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Muh. Yusuf Syahrir sebagai Kajari Lamandau. Semoga sinergi antara Pemkab Lamandau, Kejaksaan Negeri, dan seluruh instansi terkait semakin erat dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat penting, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Sementara itu, Kajari Lamandau Muh. Yusuf Syahrir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Bupati dan jajaran Forkopimda.

“Saya merasa terhormat dapat bertugas di Kabupaten Lamandau. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kajari juga berharap dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Lamandau, serta berkomitmen mendukung program pembangunan daerah melalui langkah-langkah penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan berkeadilan. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment