Beranda » Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025/2026

Bupati Lamandau Hadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025/2026

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra bersama Wakil Bupati, Abdul Hamid menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian hasil reses DPRD Kabupaen Lamandau, dan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Lamandau Tahun 2024–2044.

Selain itu juga penyampaian pendapat akhir Bupati Lamandau terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamandau, yaitu: Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamandau Tahun 2024–2044, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Heriyanto dan dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lamandau atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan kedua Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua Raperda ini memiliki arti penting bagi penguatan arah pembangunan daerah ke depan.

“Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kedua Raperda ini telah melalui proses yang cermat dan penuh tanggung jawab. Ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata ruang wilayah serta kelembagaan perangkat daerah yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Di akhir sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan harapan agar kedua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment