Beranda » Bupati Lamandau Hadiri Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

Bupati Lamandau Hadiri Rapat Evaluasi Pembentukan Satgas Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah

by Admin Kominfo

Palangka Raya – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, investasi, dan dunia usaha. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/6/2025) di Ballroom Best Western Batang Garing Hotel, Palangka Raya.

Rapat evaluasi tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, Direktur Ormas Kemendagri, Budi Arwan, para kepala daerah, perwakilan Badan Kesbangpol dari seluruh kabupaten/kota, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa keberadaan premanisme dan ormas bermasalah menjadi salah satu faktor penghambat serius bagi iklim investasi dan pembangunan daerah.

“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Pembinaan terhadap ormas bermasalah bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tugas bersama semua pihak. Kita harus bergandengan tangan, saling bahu-membahu, dan bersinergi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” tegas Gubernur.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam mendukung kebijakan pusat dan provinsi terkait pembentukan Satgas ini.

“Kami di daerah menyambut baik arahan Bapak Gubernur dan program dari Kemendagri. Penanganan terhadap premanisme dan ormas bermasalah sangat penting untuk menjaga stabilitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjamin kepastian bagi investor dan pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Lamandau siap bersinergi dan mendukung penuh upaya ini,” kata Bupati Rizky. (Diskominstandi)

Related Articles

Leave a Comment