Pangkalan Bun – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui wakilnya Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membenahi segala kekurangan, temuan, dan rekomendasi yang ada dalam Hasil Pemeriksaan BPK
“Alhamdulillah, kita kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi keberhasilan 11 kali berturut-turut, dan juga kado istimewa Hari Jadi ke-68 Kalimantan Tengah, yang jatuh tanggal 23 Mei 2025 lalu, ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI, tetapi bentuk tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel”, kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan oleh Wagub Edy Pratowo.
“Sehingga anggaran daerah, yang berasal dari pajak rakyat, benar-benar dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran”, lanjutnya.
Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota 6 BPK RI, Pathan Subchi, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan LHP yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 2 Juni 2025.
Pathan Subchi mengatakan jika hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), menunjukkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program/kegiatan dan pelaporan keuangan Tahun 2004 telah didukung dengan SPI yang efektif.
“Maka berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 adalah “Wajar Tanpa Pengecualian”, pungkas Anggota 6 BPK RI, Pathan Subchi. (Diskominfostandi)