Palangka Raya – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menghadiri dan secara simbolis menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Kamis (27/3).
Penyerahan ini bersamaan dengan diserahkannya Laporan Keuangan 10 Kabupaten/kota lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 (Anaudited), di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalimantan Tengah, melalui Wakilnya, H Edy Pratowo, serta mewakili kepala daerah lainnya saat itu, menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan pemeriksaan pendahuluan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Sehingga hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan, dan kami berharap laporan keuangan yang signifikan tersebut bebas dari salah satu material sehingga opini WTP dapat dipertahankan”, Kata Wagub saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Penyerahan laporan keuangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima LKPD kepada BPK RI, dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Kabupaten Kobar, Kotim, Lamandau, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kabupaten Sukamara.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng juga mengatakan jika penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi amanat UU tentang perbendaharaan negara.
“10 Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan sesuai dengan amanat tepat waktu ini, selanjutnya BPK RI memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan, maksimal di akhir mei akan kami serahkan hasil pemeriksaan, mudahan mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas”, lanjut Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng. (Diskominfostandi)