Beranda » Bupati Lamandau dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Lamandau dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

by Admin Kominfo

Nanga Bulik — Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau yang digelar pada Kamis malam (31/7/2025).

Dalam pidato penutupnya, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan Ranperda tersebut.

“Seluruh proses telah dilaksanakan secara komprehensif dan tahap demi tahap sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Bupati Rizky juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendukung kelancaran proses pembahasan dan pengesahan Ranperda.

“Kerja sama ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan agar proses pengesahan Perda dapat berjalan tepat waktu,” tegasnya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment