Nanga Bulik – Dalam upaya mengatasi permasalahan pangan dan gizi, serta meningkatkan akses pangan bagi masyarakat miskin dan rentan, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara langsung menghadiri kegiatan launching penyaluran bantuan pangan untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025 yang digelar di Kantor Kelurahan Nanga Bulik, pada Selasa (22/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa program bantuan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat penerima, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
“Penyaluran bantuan ini ditujukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan, stunting, dan gizi buruk, sekaligus sebagai respon terhadap keadaan darurat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian dampak inflasi serta perlindungan konsumen.
Untuk Kabupaten Lamandau, jumlah total KPM/PBP yang menerima bantuan sebanyak 2.023 penerima, dengan rincian untuk Kecamatan Batang Kawa 143 penerima, Belantikan Raya 156 penerima, Bulik 461 penerima, Bulik Timur 189 penerima, Delang 436 penerima, Lamandau 275 penerima, dan Menthobi Raya 220 penerima, serta Sematu Jaya 143 penerima. Setiap penerima mendapat 10 kg beras per bulan selama periode penyaluran.
Bupati Rizky berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. “Semoga program ini benar-benar membantu masyarakat, serta menekan angka kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan, stunting, dan gizi buruk di Kabupaten Lamandau,” ujarnya. (Dikominfostandi)
