Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Kamis (26/2/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau.
Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 serta penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Lamandau Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III.
Sekretaris Tim Reses, Neny Iriani, menjelaskan bahwa kegiatan reses yang dilaksanakan pada 1–5 Desember 2025 bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah pada APBD tahun berikutnya.
“Dalam pelaksanaan reses terdapat sejumlah usul, saran, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa berbagai aspirasi yang dihimpun mencakup bidang pemerintahan, sosial dan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertanian.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lamandau berharap hasil reses yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam merumuskan program dan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Diskominfostandi)
