Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Pengadaan (SiRUP), Selasa (13/1/2026), di Aula Bappedalitbang Lamandau.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, yang mewakili Bupati Lamandau. Acara ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, para camat, serta perwakilan dari seluruh dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam penyusunan dan publikasi rencana pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi SiRUP sebagai sistem yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutan Bupati Lamandau yang dibacakan oleh Sekda Muhamad Irwansyah, disampaikan bahwa SiRUP merupakan instrumen penting dalam mendukung tata kelola pengadaan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan merupakan hal mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, penerapan SiRUP mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus mempermudah proses perencanaan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Melalui sistem ini, seluruh rencana pengadaan dapat dipantau secara terbuka sehingga mampu meminimalisasi potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sekda berharap melalui sosialisasi ini seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan SiRUP secara optimal pada setiap tahapan perencanaan pengadaan.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas serta tertib administrasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (Diskominfostandi)
