Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (18/12) di Aula Kanderang Tingang, Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
Monev ini diselenggarakan sebagai bagian dari implementasi Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri serta Peraturan Komisi Informasi tentang Standar Layanan Informasi Publik, guna memastikan penyelenggaraan keterbukaan informasi berjalan optimal di lingkungan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Lamandau turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Lamandau.
Kehadiran Pemkab Lamandau diwakili oleh Ketua PPID Pelaksana beserta staf anggota PPID Pelaksana, bersama OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan PPID Utama kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah pada Dinas Kominfo masing-masing daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan layanan yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat mengakses informasi yang dibutuhkan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita berharap transparansi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat semakin meningkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga terus terbangun,” ujar Rangga.
Ia menambahkan, Monev Keterbukaan Informasi Publik juga diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi layanan informasi publik. Dengan pemanfaatan berbagai platform digital, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi secara terbuka, cepat, dan akurat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemkab Lamandau berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Diskominfostandi)
