Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Expose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTK) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029, Rabu (17/12/2025), di Aula Bappalitbang Kabupaten Lamandau. Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamandau, Triadi Eka Asi Jaya Diputera, yang mewakili Bupati Lamandau.
Dalam sambutan Bupati Lamandau yang dibacakan Triadi Eka Asi Jaya Diputera disampaikan bahwa penyusunan RTK merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah jangka menengah. RTK menjadi instrumen strategis untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau.
Dengan tersusunnya RTK Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029, pembangunan sektor ketenagakerjaan diharapkan semakin terarah, khususnya dalam mengatasi pengangguran usia muda, kesenjangan gender dalam akses kesempatan kerja, penciptaan lapangan kerja bagi Generasi Z (Gen Z), serta persoalan ketidaksesuaian keterampilan antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.
“Permasalahan ketenagakerjaan merupakan tantangan bersama yang membutuhkan upaya kolektif seluruh pemangku kepentingan. Diperlukan regulasi, kebijakan, strategi, dan program pembangunan ketenagakerjaan yang berorientasi pada perluasan serta penciptaan kesempatan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, diharapkan RTK Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman bagi seluruh instansi sektoral dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan serta program pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan. (Diskominfostandi)
