Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendrata, beserta jajaran, Selasa (25/11/2025) di ruang kerja Bupati Lamandau. Audiensi tersebut membahas upaya peningkatan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Lamandau.
Dalam kesempatan itu, Ady Hendrata menyerahkan Policy Brief sebagai bahan pengantar kebijakan untuk mendorong percepatan perluasan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah percepatan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Lamandau menyambut baik komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau mendukung penuh upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.
“Pemkab Lamandau terus berkomitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan. Jaminan sosial ini penting agar masyarakat kita merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.
Di sesi akhir audiensi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamandau, Yusef Dwi Jayadi, bersama Bupati Lamandau secara resmi melaunching QR Code Cek Data Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Lamandau.
Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah mereka telah masuk dalam data perlindungan Jamsostek.
“QR Code ini harus disebarluaskan agar masyarakat bisa langsung mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Semakin mudah akses informasinya, semakin cepat pula kita memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja,” ujar Bupati.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kadisnakertrans Lamandau, Wakil Kepala Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Lamandau. (Diskominfostandi)
