Palangka Raya – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menyampaikan paparan pada tahapan Presentasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10).
Dalam kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Lamandau menjadi salah satu peserta yang masuk dalam tahapan presentasi dan uji publik, sebagai bagian dari proses penilaian menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kehadiran langsung Bupati Rizky dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi ini menjadi salah satu nilai tambah bagi Kabupaten Lamandau.
Selain menunjukkan komitmen pimpinan daerah terhadap transparansi pemerintahan, hal ini juga menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Lamandau terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam paparannya, Bupati Rizky Aditya Putra menekankan pentingnya strategi dan inovasi dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, salah satu langkah konkret yang sedang dilakukan adalah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa, agar prinsip keterbukaan informasi dapat dimulai dari lapisan pemerintahan terbawah.
“Kami ingin keterbukaan informasi tidak hanya di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat desa, karena itu, kami berupaya mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital dalam penyebaran informasi publik,” ujar Bupati Rizky.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lamandau juga terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dalam upaya memperluas jaringan internet di wilayah pedesaan, hal ini penting untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap informasi publik, termasuk layanan dan program pemerintah daerah.
Sebagai wujud konkret inovasi, saat ini Pemkab Lamandau sedang mengembangkan platform digital “Cinta Lamandau”, yang nantinya berfungsi sebagai pusat informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, melalui satu portal ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, data, serta informasi resmi pemerintah dengan mudah, cepat, dan transparan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat platform Cinta Lamandau ini bisa segera kami luncurkan, inilah yang akan menjadi garda terdepan pelayanan informasi publik di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya.
Bupati Rizky juga menyoroti pentingnya media sosial sebagai instrumen keterbukaan informasi publik, menurutnya, ukuran keterbukaan tidak hanya diukur dari ketersediaan data, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut dapat diakses dan dipahami masyarakat.
“Indikator keterbukaan bisa dilihat dari sejauh mana masyarakat mengakses informasi, karena itu, setiap konten atau informasi yang diunggah oleh perangkat daerah kami integrasikan dan kolaborasikan di akun resmi Bupati Lamandau agar jangkauannya lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional,” jelasnya. (Diskominfostandi)
