Beranda » Sosialisasi HAKI, Upaya Pemkab Lamandau Lindungi dan Angkat Potensi Produk Daerah

Sosialisasi HAKI, Upaya Pemkab Lamandau Lindungi dan Angkat Potensi Produk Daerah

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, membuka kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang digelar di Aula Inspektorat, Rabu (22/10).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Hamid menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Namun, pertumbuhan sektor ini harus diiringi dengan kesadaran akan pentingnya perlindungan HAKI.

“Dengan mendaftarkan HAKI, produk UMKM akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional, karena itu, saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mari bersama-sama kita jadikan produk lokal Lamandau memiliki daya jual dan daya saing yang tinggi,” tegasnya.

Dalam laporannya, Kepala DKUKMPP Lamandau, Penyang, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya, produk, maupun inovasi yang dimiliki, selain itu, HAKI juga diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi atas barang atau jasa yang dihasilkan, terutama yang berbasis potensi lokal dan produk khas daerah.

“Setelah kegiatan sosialisasi ini, DKUKMPP akan memfasilitasi proses pendaftaran HAKI bagi pelaku UMKM agar dapat segera memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang sah,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh puluhan pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment