Nanga Bulik – Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), serta satuan ukuran, Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi Metrologi Legal dan Bimbingan Teknis BDKT, di Aula Inspektorat, Selasa (28/10).
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Bandung.
Bupati Lamandau melalui Asisten Setda, Friarayatini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa metrologi memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dan pelaku usaha melalui jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam penggunaan UTTP, BDKT, dan satuan ukuran.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan daerah tertib ukur sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha agar tidak ada pihak yang dirugikan”, katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) juga memiliki peran penting karena kepastian kuantitas dan kualitas produk menjadi perhatian utama demi terciptanya perdagangan yang jujur dan sehat.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan pada ketentuan kemetreologian, pelabelan, serta pengujian BDKT dapat meningkat.
“Dengan kerja sama semua pihak, penyelenggaraan metrologi di Kabupaten Lamandau akan semakin baik, dikenal luas oleh masyarakat, serta berkontribusi besar terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Diskominfostandi)
