Beranda » Pemkab Lamandau dan Kejari Jalin Kerja Sama Hukum, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Pemkab Lamandau dan Kejari Jalin Kerja Sama Hukum, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

by Admin Kominfo

Nanga Bulik — Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Kejaksaan Negeri Lamandau menjalin kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Dezi Setiapermana, pada Rabu (30/7/2025) di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas hukum Pemerintah Kabupaten Lamandau, mencegah potensi sengketa hukum di masa depan, serta memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengambilan kebijakan di tingkat daerah,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamandau dalam menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan taat hukum. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau mengatakan kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung percepatan implementasi Asta Cita Presiden RI di wilayah Kabupaten Lamandau.

“MoU ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemulihan aset dan keuangan daerah, hingga penertiban perizinan serta optimalisasi penarikan retribusi dan pajak daerah,” jelasnya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment