Beranda » Kunjungan Kakanwil KemenHAM ke Lamandau: Komitmen Bersama Jalankan Konvensi HAM

Kunjungan Kakanwil KemenHAM ke Lamandau: Komitmen Bersama Jalankan Konvensi HAM

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pemkab Lamandau terima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (KemenHAM) Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, didampingi oleh Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Kalteng, dalam rangka koordinasi tindak lanjut pelaporan konvensi internasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, di Ruang Rapat Kantor Bupati Lamandau, Kamis (24/7).

Konvensi internasional yang menjadi fokus dalam koordinasi ini meliputi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), Convention on the Rights of the Child (CRC), dan Convention Against Torture (CAT).

Bupati Lamandau melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Triadi Eka Asi Jayadiputera, serta dihadiri oleh Tim IDP (Instrumen dan Penguatan HAM), delapan camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lamandau, Kepala Desa Kinipan, para Damang, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat, sambut baik kunjungan tersebut.

Pada kesempatan ini, perwakilan dari bagian hukum, masyarakat adat/tokoh adat, serta kepala desa turut menyampaikan sejumlah isu aktual dan permasalahan yang tengah dihadapi di wilayah Lamandau, khususnya terkait perlindungan hak masyarakat adat, akses terhadap pelayanan dasar, dan pengelolaan sumber daya alam, pihaknya berharap agar Kanwil KemenHAM Kalteng dapat memberikan perhatian serta solusi konkret terhadap persoalan-persoalan tersebut.

Kakanwil Kristiana menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemenuhan kewajiban pelaporan terhadap konvensi-konvensi HAM yang telah diratifikasi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pemerintah menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lamandau dalam upaya perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM, khususnya dalam konteks pelaporan implementasi konvensi internasional yang telah menjadi bagian dari sistem hukum nasional. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment