Beranda » Pemkab Lamandau Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025

Pemkab Lamandau Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Kamis (24/7).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanitbinmas Polres Lamandau dan Konselor dari UPTD PPA Kabupaten Lamandau, serta diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi perempuan, tokoh agama, dan para kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, yang dibacakan oleh Asisten Setda Lamandau, Friarayatini, ditegaskan bahwa kekerasan bisa terjadi kepada siapa saja, di lingkungan manapun, tanpa memandang usia maupun jenis kelamin, namun, perempuan dan anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan rumah tangga maupun sosial.

“Data dari aplikasi SIMFONI KemenPPPA mencatat hingga 28 Juni 2025 terdapat 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, dan sebagian besar di antaranya merupakan kekerasan seksual,” lanjutnya.

Dalam sambutan tersebut, Bupati juga menyoroti peran teknologi digital yang meski memberikan akses luas terhadap informasi dan pendidikan, namun di sisi lain dapat memicu masalah kesehatan mental, serta membuka potensi paparan terhadap konten negatif seperti kekerasan, pornografi, dan hoaks.

“Peran serta masyarakat dan keluarga sangat penting sebagaimana diamanatkan dalam UU TPKS. Pencegahan, pendampingan, pemulihan, hingga pemantauan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lamandau dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak, upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat terus digencarkan agar kasus kekerasan dapat ditekan, dan korban berani melapor serta mendapatkan perlindungan dan keadilan. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment