Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Aula Bappedalitbang, Kamis (10/7/2025)
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program kerja unggulan yang menjadi janji politik selama masa kampanye. Visi yang diusung adalah “Terwujudnya Kabupaten Lamandau yang Maju, Unggul, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan.”
Bupati menekankan pentingnya kerja cermat dan profesional dari tim penyusun RPJMD agar menghasilkan dokumen yang berkualitas dan tepat waktu. Hal ini guna memastikan seluruh visi-misi dan janji politik dapat diterjemahkan menjadi program nyata di perangkat daerah.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, saran, dan gagasan konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPJMD yang tengah disusun.
“Penyusunan RPJMD ini harus selaras dengan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Lamandau 2025–2045 yang mengusung tema ‘Peningkatan Pondasi Transformasi Pembangunan’, sejalan dengan visi RPJMN ‘Asta Cita’ serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Bupati Lamandau turut meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing, dengan memedomani dan menyelaraskan visi, misi, serta program kerja unggulan kepala daerah.
Bupati juga berharap dukungan dan kerja sama dari DPRD Kabupaten Lamandau dalam pembahasan serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD agar dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai jadwal yang ditetapkan.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Diskominfostandi)
