Beranda » Pemkab Lamandau dan DPRD Gelar Rapat Pembahasan Ranwal RPJMD 2025–2029

Pemkab Lamandau dan DPRD Gelar Rapat Pembahasan Ranwal RPJMD 2025–2029

by Admin Kominfo

Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, Kamis (15/5).

Ketua Pansus DPRD Lamandau, Budi Rahmat, dalam paparannya menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam proses pembahasan RPJMD, “Forum ini diharapkan menjadi wadah diskusi dan sharing bersama,” ujarnya.

Sekretaris Daerah, Muhamad Irwansyah, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan dan telah menyesuaikan beberapa hal berdasarkan hasil pembahasan.

“Proses ini telah melalui sejumlah tahapan yang menghasilkan naskah akademik dengan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), selanjutnya, dokumen ini akan kami kembalikan kepada tim untuk disempurnakan sebelum dibawa dan dikonsultasikan dengan Gubernur dan pemerintah pusat,” jelas Sekda.

Pada momen tersebut, Ketua DPRD, Herianto, juga menegaskan bahwa RPJMD merupakan panduan strategis dalam pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, dan diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan di berbagai aspek kehidupan.

Menutup rapat, Bupati Lamandau dalam pesan singkatnya melalui Sekda Lamandau, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RPJMD, serta menyampaikan harapannya agar seluruh prosesnya berjalan dengan lancar dan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Lamandau. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment