Beranda ยป Rapat Paripurna 4 masa Persidangan III tahun sidang 2019/2020 DPRD Kabupaten Lamandau

Rapat Paripurna 4 masa Persidangan III tahun sidang 2019/2020 DPRD Kabupaten Lamandau

by Admin Kominfo

Nanga Bulik -Dengan agenda penyampaian laporan pimpinan Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Lamandau bersama tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Lamandau dan DPRD Kabupaten Lamandau tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, senin (13/7).

Penyampaian laporan oleh perwakilan DPRD Lamandau Agustinus Assan ini pada dasarnya bertujuan untuk menyamakan persepsi bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bahan pertimbangan DPRD Lamandau dalam menetapkan keputusan tentang ranperda tersebut.

Pada kesempatan tersebut Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan pidato penutupnya, diawali dengan menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir yang terjadi di beberapa daerah Kabupaten Lamandau dan berharap agar musibah ini cepat berakhir.

“secara garis besar pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Realisasi Pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lamandau serta hasil pembahasan bersama komisi DPRD Kabupaten Lamandau dengan tim eksekutif yang telah menjadi kesepakatan bersama”, ungkap Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Forkopimda, kepala OPD dan undangan lainnya. (Diskominfo)

Related Articles

Leave a Comment