Beranda » Sidang Isbath Nikah Terpadu, Bentuk Masyarakat Miliki Dokumen Kependudukan

Sidang Isbath Nikah Terpadu, Bentuk Masyarakat Miliki Dokumen Kependudukan

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat ( LBC ) – Bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Lamandau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama (PA) Lamandau menggelar sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Kantor Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya, Jum’at (05/08).

Dalam rangka penertiban akta perkawinan buku nikah dan akta kelahiran, serta merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat maka kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum khususnya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas dokumen kependudukan dengan sederhana cepat dan biaya ringan.

Sidang isbat nikah terpadu ini diselenggarakan dengan harapan dapat membantu masyarakat yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah karena pentingnya buku nikah sebagai dokumen hukum yang menjadi persyaratan dalam membuat berbagai dokumen lainnya seperti akta kelahiran anak pendaftaran sekolah melaksanakan ibadah haji dan lain sebagainya.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana turut hadir dan mengatakan bahwa dirinya baru pertama kali melihat secara langsung bagaimana pelayanan ini secara maksimal dan mudah untuk dilaksanakan, “kita ketahui bukan tidak inginnya pasangan untuk mendapatkan akta nikah bahkan kita liat ada pasangan yang sudah beberapa tahun menikah tapi belum memiliki akta nikah, namun karena akses dan waktu yang dikeluarkan untuk mengkoneksi pelayanan yang sulit, tapi Alhamdulillah hari ini terlaksana dengan lancar”, kata Bupati.

Ketua PA Lamandau melaporkan bahwa saat ini sebanyak 18 pasangan telah di lakukan pengesahan perkawinan, dan terkhusus penanganan perkara pengesahan perkawinan isbat nikah tetdapat sekitar 124 perkara yang masih harus dilaporkan untuk mengantisipasi perkawinan usia dini.

Turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinkes, Camat Menthobi Raya, Kepala Desa Bukit Raya dan undangan lainnya. (Diskominfostandi)

Related Articles

Leave a Comment