Beranda » Salurkan SHM Hutan Kemasyarakatan, Bupati : “Ini Merupakan Solusi Terbaik”

Salurkan SHM Hutan Kemasyarakatan, Bupati : “Ini Merupakan Solusi Terbaik”

by Admin Kominfo

Lamandau Bergerak Cepat (LBC) – Dalam rangka penyelesaian konflik tenurial dan konflik pemanfaatan sumber daya kawasan dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Lamandau terutama di Desa Bukit Indah, Desa Bunut dan Kelurahan Nanga Bulik, Pemerintah Kabupaten Lamandau mengadakan penyaluran sisa hasil manfaat (SHM) dari lokasi usulan hutan kemasyarakatan tersebut kepada masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sepakat Bahaum Bakuba, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, Rabu (27/4).

Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan bahwa SHM hutan kemasyarakatan yang diserahkan tersebut merupakan solusi terbaik atas konflik tenurial yang terjadi serta didasari oleh aturan dan ketentuan yang berlaku dan melibatkan semua pihak, mulai dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, KPHP, hingga pemerintah daerah Kabupaten Lamandau.

“Yang diserahkan hari ini merupakan jalan tengah yang diambil berdasarkan aturan PP 23 kemudian PP 24 kaitan dengan Hutan kemasyarakatan, dan tentunya harapan kita bersama dengan solusi yang telah ditetapkan ini Poktan dapat menerima manfaatnya dan kami juga berharap bisa berkembang upaya-upaya lain, semisal peternakan yang diintegrasikan dengan sawit,” tambah Bupati.

Diketahui, jumlah petani yang menerima manfaat sebanyak 696 Kepala Keluarga yang berasal dari sejumlah Poktan yang tergabung dalam Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba antara lain yaitu Poktan Hutan Sukses Bersatu, Poktan Hutan Berkah Bersatu, Poktan Hutan Cipta Kita Bersama, Poktan Hutan Batu Duyung, Poktan Hutan Batu Tundang dan Poktan Hutan Bukit Indah Fam. 

Turut Hadir Unsur Forkopimda,Setda Lamandau,Kepala OPD terkait,Camat Bulik ,Lurah Nanga Bulik, Kades Bunut dan Kades Bukit Indah Serta Tamu Undangan dan Masyarakat desa terkait.(Diskominfo Lamandau)

Related Articles

Leave a Comment