Nanga Bulik – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan pemeriksaan kinerja tematik pendahuluan atas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pada Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Mengawali pemeriksaan tersebut, Pj Bupati Lamandau Said Salim, terima kunjungan audiensi Tim Pemeriksa BPK RI, di ruang kerjanya, Senin (26/8).
Pj Bupati menyambut baik dan berharap seluruh perangkat daerah terkait, dapat berkoordinasi dengan baik bersama Tim BPK RI selama jalannya pemeriksaan kinerja. Sebagaimana diketahui, selain Pemeriksaan Keuangan, BPK RI juga memiliki kewenangan untuk melakukan Pemeriksaan Kinerja, yang merupakan pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan bagi kepentingan manajemen oleh aparat pengawasan intern pemerintah. (Diskominfostandi)