Nanga Bulik – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani menghadiri Rapat Paripurna 3 Masa Persidangan II tahun sidang 2023/2024, di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (13/5).
Rapat tersebut beragendakan penutupan masa sidang II sekaligus pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023/2024, dan penyampaian hasil reses masa sidang II tahun sidang 2023/2024.
Laporan hasil reses yang dilaksanakan dari tanggal 13 maret sampai dengan
tanggal 16 maret 2024 lalu tersebut, disampaikan oleh anggota DPRD di hadapan anggota Rapat Paripurna yang hadir.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya reses yaitu untuk mendapatkan gambaran serta meninjau langsung hasil pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lamandau serta untuk menghimpun data, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk menyusun pokok – pokok pikiran DPRD agar dapat di anggarkan pada APBD Kabupaten Lamandau pada tahun berikutnya. Dalam pelaksanaan Reses terdapat beberapa usul, saran, serta laporan aspirasi dari Masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Lamandau, dan usul saran serta laporan aspirasi dari Masyarakat, diantaranya bidang pemerintahan, sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bidang pertanian. (Diskominfostandi)