Depok – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim yang didampingi Kepala Diskominfostandi menghadiri Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Bersama Tahun 2024, Kamis (10/10/2024) di Aula BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)Depok.
Launching CSIRT ini merupakan launching tahap keempat di tahun 2024 pada Sektor Pemerintahan dan Sektor Pembangunan Manusia yang bertujuan untuk peningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Said Salim mengatakan bahwa pembentukan CSIRT atau TTIS ini selaras dengan arahan Bapak Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.
“Dengan adanya pembentukan CSIRT/TTIS merupakan respon kami dalam menjaga keamanan sistem, keamanan informasi yang ada di kabupaten Lamandau”, kata Pj Bupati.
Dengan mengantisipasi serangan siber yang semakin meningkat, Pj Bupati berharap dengan dibentuknya CSIRT/TTIS dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber sehingga menciptakan lingkungan informasi yang aman, dimana pemangku kepentingan dapat bekerja tanpa khawatir terhadap insiden siber yang mengganggu pelayanan di kabupaten Lamandau.
“Badan Siber dan Sandi Negara sangat penting dalam membantu kami untuk mengembangkan dan mempersiapkan terbentuknya CSIRT/TTIS pemerintah kabupaten Lamandau. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
“Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi,” kata Kepala BSSN. Diketahui, Kegiatan ini diikuti oleh 33 instansi, yang terdiri dari 31 instansi daerah, 1 instansi pusat, dan 1 instansi sektor pembangunan manusia (yang telah menerapkan CSIRT), termasuk Pemerintah Kabupaten Lamandau yang diundang untuk mengikuti acara tersebut. (Diskominfostandi).